Kedudukan Dan Fungsi Pakaian Menurut Islam

Kedudukan pakaian dalam islam adalah sebagai salah satu sarana untuk mengangkat derajat, harkat, dan martabat manusia, baik di sisi Allah SWT maupun di mata manusia.

Fungsi pakaian dalam islam antara lain :

1. Busana Sebagai Penutup Aurat
memakai busana adalah untuk menjaga kesehatan, dan untuk keindahan. Tuntunan Islam mengandung didikan moral yang tinggi.Dalam masalah aurat, Islam telah menetapkan bahwa aurat lelaki adalah antara pusar sampai kedua lutut. Sedangkan bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Allah SWT berfirman :
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu, dan pakaian indah untuk perhiasan.“ [QS. al-A’raaf : 26]

2. Fungsi Busana sebagai Perhiasan
Perhiasan merupakan sesuatu yang dipakai untuk memperelok (memperindah).Memang salah satu unsur multak keindahan adalah kebersihan. didalam hadist “Sesungguhnya Allah indah, senang kepada keindahan" (H.R. Turmudzî).Perhiasan yang paling berharga adalah seorang muslimah yang memakai pakaian sesuai syariat islam.Yang dilarang adalah tabarruj al-hailiyah, salah satu istilah yang digunakan al-Qur’an (surat al-Ahzab (33): 33)

3. Fungsi Perlindungan atau Ketakwaan
Harus diakui bahwa memang pakaian tidak menciptakan muslimah, tetapi dia dapat mendorong pemakainya untuk berperilaku sebagai muslimah yang baik.Pakaian terhormat, mengundang seseorang untuk berperilaku serta mendatangi tempat-tempat terhormat, sekaligus mencegahnya ke tempat-tempat yang tidak selayaknya. Ini salah satu yang dimaksud al-Qur’ân dengan memerintahkan wanita-wanita memakai jilbab terdapat pada surat An-Nuur ayat 31 diperjelas dalam surat ( Al-Ahzab : 59) dengan tujuan agar mereka mudah untuk dikenal dan mereka mendapat penghormatan yang selayaknya dan terhindar dari perbuatan keji serta fitnah.

4. Fungsi Penunjuk Identitas
Identitas/kepribadian sesuatu adalah yang menggambarkan eksistensinya sekaligus membedakannya dari yang lain. sebagaimana disebutkan dalam al-Qur,an: Artinya "Yang demikian itu lebih mudah bagi mereka untuk dikenal”. (Q.S. al-Ahzâb (33): 59)

                                 


Previous
Next Post »