Berwudhu Dengan Salju

Para ahli fikih telah menetapkan bahwa air yang dibolehkan untuk berwudhu itu ada beberapa macam seperti air laut, air sungai, air sumur (tanah), air hujan, dan dibolehkan juga berwudhu dengan menggunakan air salju dan embun. Itu berdasarkan firman Allah dalam Surah al-Anfal.

Rasulullah memulai salatnya sebelum membaca Surah al-Fatihah dengan ucapannya sebagai berikut :
"Ya Allah, jauhkanlah antaraku dan antara kesalahanku seperti Engkau jauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahanku seperti dibersihkannya baju yang putih dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahanku dengan air, salju, dan embun.

Ini merupakan nasa dibolehkannya bersuci dengan menggunakan air salju. Karena itu, si penanya tidaklah salah jika hanya mendapatkan salju yang layak untuk berwudhu, dan berwudhu dengan salju tersebut.

"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghindari kesukaran bagimu" (QS.al-Baqarah {2}:185). Wallahualam.
Previous
Next Post »