Peran Pelaku Kegiatan Ekonomi

Pelaku ekonomi dapat dikelompokan menjadi 4 kelompok besar sebagai berikut :
  1. Rumah tangga konsumsi atau konsumen
  2. Rumah tangga produksi atau perusahaan 
  3. Rumah tangga negara atau pemerintah 
  4. Rumah tangga masyarakat luar negeri
Rumah Tangga Konsumsi (Konsumen)
Peran konsumen dalam kegiatan ekonomi yaitu :

  1. Sebagai pemakai atas barang atau jasa yang dihasilkan oleh produsen untuk memenuhi kebutuhan hidup
  2. Sebagai pemasok faktor-faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan) kepada perusahaan untuk kegiatan produksi.
Tetapi bagaimana dan darimana konsumen memperoleh pendapatan agar kegiatan konsumsi mereka dapat terlaksana ? pendapatan dapat diperoleh dari perusahaan dengan cara :

  1. Sewa (rent), balas jasa yang diterima rumah tangga karena telah menyewakan kepada pihak perusahaan.
  2. Upah (wage), balas jasa karena telah mengorbankan tenaga dan pikiran untuk bekerja pada perusahaan.
  3. Bunga (interest), balas jasa dari perusahaan karena meminjamkan sejumlah dana untuk modal usaha perusahaan.
  4. Laba (profit), balas jasa karena telah mengorbankan tenaga dan pikiran mengelola perusahaan sehingga perusahaan dapat memperoleh laba.
Rumah Tangga Produksi atau Perusahaan (Produsen)
Peran perusahaan dalam kegiatan ekonomi yaitu :

  1. Sebagai produsen 
  2. Sebagai distributor dalam rangka melayani konsumen agar barang yang dibutuhkan sampai pada konsumen.
  3. Sebagai agen pembangunan. 
Rumah Tangga Negara atau Pemerintah
Pemerintah merupakan pihak yang mengendalikan serta mengadakan kontrol terhadap jalannya roda perekonomian negara agar bisa maju dan rakyat hidup dengan layak dan damai.

  1. Pemerintah sebagai pengatur. Aturan pemerintah dalam kegiatan ekonomi dapat ditempuh melalui peraturan perundang-undangan disertai berbagai tindakan nyata.   
Bersambung.... 
    Previous
    Next Post »